Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KENAKALAN PT BDA DITEGUR DLH (LINGKUNGAN HIDUP) DAN DI MINTA BERITIKAT BAIK OLEH TRIPIKA TEWEH BARU DAN DAD KAB BARUT. UNTUK MEMBAYAR KERUGIAN WARGA.

Selasa, 04 Maret 2025 | Maret 04, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T06:44:52Z
KENAKALAN PT.BDA DI TEGUR DLH,(DINAS 
Muara Teweh,3/3/2025.
Menindak lanjuti pada mediasi Rebu 26 Pebruari 2025, PT.BDA di tuntut warga dengan memasang Bemeng Pali, oleh Masyarakat dan Mantir adat sikui, karena selalu tidak bertanggung jawab dengan rusaknya tanah Salapan ungking CS. 
Pada mediasi itu sepakat untuk di lanjutkan Talaah keputusan DAD KAB Barut pada hari ini, Senin 3 Maret 2024, Namun hanya penundaan lagi dengan alasan pihak PT BDA tidak ada yg bisa mengambil keputusan,

"Salpan ungking,CS meminta secara tegas untuk di bayar oleh PT.BDA sesuai dengan Nota keputusan DAD. Kab Barut. karena sudah lama dari tahun 2022, sampe sekarang tidak ada penyelesaian, apa bila tidak ada penyelesaian maka saya akan kembali memasang Bemeng Pali adat di tanah saya jln Houling PT BDA, tegasnya.

" BINSAR perwakilan DLH
(Dinas Lingkungan Hidup) bagian pengawasan lingkungan hidup. Menerangkan benar telah mengecek lapangan dan membenarkan adanya temuan limbah yang merusak Tanah,tanam tumbuh salapan ungking yang tergenang Air,
Hingga kematian tanam tumbuh,
namun kami hanya memerintahkan agar pihak PT.BDA untuk menormalisasi Arus Air sungai itu, karena kami melihat di tahun 2022 dari Dron berwarna biru, namun di tahun 2024 berwarna keruh, prihal temuan tanam tumbuh yang mati itu bukan ranah kami untuk memutuskan namun kedua belah pihak untuk saling bersepakat.
Dan selama ini banyak sekali laporan masyarakat kepada DLH Mengenai PT.BDA. 
maka nantinya kami akan selalu mengawasi akibatnya akan turun dari kementerian untuk menindak PT.BDA.. tegurnya.

"Kompol wahyu satiyo Budiarjo.SH.MH.
 Polsek Teweh Tengah. Meminta kepada PT.BDA agar dapat menyelesaikan tuntutan bapak salapan ungking dengan musyawarah mufakat dan kami menilai ada unsur kesengajaan dari pihak PT.BDA karena ini sudah lama sejak tahun 2022 hingga sekarang.

"Kapten inf M.Guntur. Danramil Teweh Tengah, menegaskan setiap masalah itu tidak harus dengan hukum positif kita harus menghormati tuntutan Adat istiadat dan menghormati kearipan lokal, dan kiranya PT BDA Agar membayar milih salapan ungking dengan musyawarah mufakat, lugasnya.

" HISON selaku ketua DAD (Dewan Adat Dayak) Kab Barut, menyuarakan bahwa telah sangat membantu dengan mengelurkan Nota pertimbangan DAD. Baik itu warga masyarakat, dari lembaga Adat Bahkan pihak PT.BDA, kami tidak ada berkepentingan dan berpihak,jadi kami memohon agar kiranya pihak PT.BDA dapat menerima keputusan pada hari ini, agar tidak berlarut-larut, pungkasnya"

"ISMADI, Plt damang Teweh baru, mengharap tidak akan terjadi pemasangan Bemeng Pali, dan meminta kesadaran PT.BDA berlapang dada untuk membayar atas tuntutan  salapan ungking dan kawan-kawan,pintanya

"Wijak selaku Eksternal PT. BDA menyatakan, “Kami dari pihak perusahaan di Barito Utara Muara Teweh, kapasitas kami disini kami bukan penentu dalam pengambilan keputusan. Tentunya kami perlu menyampaikan hal ini dengan pihak perusahaan secara berjenjang. 

"Pimpinan Mediasi Camat Teweh Baru, H.Joni,Spi,MIp.
Meminta pendapat kepada semua peserta rapat dan atas kesepakatan bersama, karena pihak perwakilan PT.BDA.tidak ada yg dapat mengambil keputusan maka akan kembali mediasi pada hari kamis tgl 6 Maret 2025.


(Gsti/red). 
×
Berita Terbaru Update