Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penindakan Penyalahgunaan Narkoba Setiap Tahun Semakin Meningkat

Sabtu, 12 Oktober 2024 | Oktober 12, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T10:42:50Z


Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kaban KesbangPol Barut) Rayadi mengungkapkan bahwa dilatarbelakangi oleh kenyataan, dimana di wilayah Kabupaten Barito untuk beberapa tahun terakhir penindakan penyalahgunaan narkoba oleh Sartresbnarkoba Polres Barito Utara setiap tahun semakin meningkat. Meningkat baik kasus yang diungkap, demikian juga dengan orangnya, dan bahkan barang buktinya, sehingga terkesan semakin ditindak semakin menjadi jadi.


Hal tersebut dikatakan Kepala Badan KesbangPol Barito Utara, Rayadi usai acara peresmian Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (12/10/2024).


Dikatakannya, merujuk pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di awal tahun 2024 lalu ditingkat Kabupaten diselenggarakan Rakor dengan mengundang Forkopimda dan perangkat daerah terkait serta seluruh Camat se Kabupaten Barito Utara untuk menyusun rencana aksi daerah tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barito Utara.


“Dimana pada waktu itu salah satu rencana aksinya adalah pembentukan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) secara bertahap pada Kelurahan dan Desa se Kabupaten Barito Utara,” kata Kaban KesbangPol Barito Utara, Rayadi.


Dikatakannya lagi, berselang beberapa waktu setelahnya kembali digelar dua kali rapat di tingkat kabupaten yang salah satu maksud dan tujuannya guna membangun komitmen bersama untuk membentuk Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) secara bertahap diseluruh Kelurahan dan Desa se Kabupaten Barito Utara.


“Untuk di tingkat Kecamatan Teweh Tengah pada bulan Nopember 2024 kemaren dilaksanakan juga rakor yang mengundang semua Lurah, Kepala Desa dan UPT se Kecamatan Teweh Tengah guna membangun komitmen yang serupa, dan pada waktu itu langsung dihadiri Kapolres Barito Utara untuk membentuk Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) pada Kelurahan dan Desa Kecamatan Teweh Tengah,” kata Rayadi.


Lebih lanjut Kaban KesbangPol mengatakan beberapa hari setelah itu dilakukan rapat di kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara dengan mengundang pihak terkait guna memilih desa yang prioritas untuk dibentuk menjadi Desa Bersinar di wilayah Kecamatan Teweh Tengah.


“Berdasarkan tingkat kerawanan, dan terpilihlah Desa Lemo I dan Lemo II. Kemudian bersama Satkrimnarkoba mulailah kami melakukan pembinaan pada Desa Lemo I dan Lemo II untuk persiapan menjadi Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba),” imbuhnya. 


Ia juga mengatakan pada saat rapat-rapat pembinaan disepakati tentang rencana program kerja Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) baik pada saat pembinaan pada Desa Lemo I, demikian juga pada Desa Lemo II.


Karena kata dia pembinaan dan persiapan sudah memadai dengan dukungan Kecamatan, pendamping desa dan Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara maka desa melaksanakan musyawarah desa insedental (Musdessus) dengan beberapa kesepakatan.


Adapun kesepakatan Musdessus yaitu :


(1). Musyawarah desa bersepakat membentuk atau menjadikan Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah menjadi Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sehingga Desa dan Masyarakat Lemo I membiasakan diri, dan berbudaya untuk menghindari serta menolak bahkan anti narkoba.


(2). Musyawarah desa bersepakat untuk berkomitmen mendukung program kerja desa bersinar (bersih dari narkoba) serta penganggarannya melalui APBDes sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.


(3). Musyawarah desa juga bersepakat susunan tim pokja Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, Ketua : Kepala Desa Lemo I. Sekretaris : Sekdes Desa Lemo I. Bendahara : Ketua TP PKK Desa Lemo I. Pelaksana Operasional : Babinkamtibmas, Babinsa dan Satlinmas serta berbagai unsur baik dari pemerintah desa maupun masyarakat yang ada di desa terutama ketua RW/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, tenaga kesehatan, guru, penyuluh serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di desa.


Selanjutnya sesuai Permendes Nomor : 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa pasal 9 ayat (5) berita acara Musyawarah Insedental sebagaimana pada ayat (4), ditetapkan oleh Kepala Desa. 


“Dengan demikian maka hasil Musdessus telah menjadi Perdes di desa, tinggal selanjutnya Kepala Desa membentuk dan menetapkan pelaksana operasional di tingkat desa sesuai kemampuan keuangan desa serta kebutuhan di desa,” kata Rayadi.


Dijelaskannya beriringan dengan proses di desa, di Kabupaten pun berproses penetapan Desa Lemo I oleh Pj Bupati menjadi Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), dan penetapan tim pokja Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) Desa Lemo I.


Rangkaian terakhir kata dia dari proses pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah adalah peresmiannya yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024. 


Prestasi yang telah diraih ini merupakan buah dari kerja sama antara Pemda Barito Utara dan Polres Barito Utara yang didukung perusahaan serta kerja keras bersama, sinergi kuat antara Pemdes, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Desa Lemo I.


“Saya berharap, predikit Desa Besinar ini (Bersih dari Narkoba) dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap kondusif dan bebas dari pengaruh buruk narkoba,” pinta Kaban KesbangPol Barito Utara.


Dirinya juga mengajak seluruh warga masyarakat khususnya di Desa Lemo I dan Desa Lemo II untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Mari kita jadikan desa kita sebagai contoh bagi desa-desa yang lain bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(Angf/tim)

×
Berita Terbaru Update