Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Barito Utara Tanggapi Sengketa Mantan Kades VS Bupati Nadalsyah

Rabu, 15 November 2023 | November 15, 2023 WIB Last Updated 2023-12-28T10:11:37Z


Barito Utara
 -Kalangan DPRD  Barito Utara turut menanggpi sengketa Bupati Barito Utara, Nadalsyah vs mantan Kades Linon Besi II, Didi Rosell.
x

Diketahui Kasus ini berakhir dikabulkannya gugatan Didi Rosell oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya, hingga ramai dibicarakan publik, khususnya di Kota Muara Teweh Barito Utara.

Semua kalangan angkat bicara, termasuk wakil rakyat. Salah satunya ditanggapi oleh anggota DPRD Barito Utara H Tajeri.

"Kalau Pemkab Barito Utara mengambil langkah banding itu merupakan hak mereka. Namun saran saya untuk Pemkab Barut, terutama bagian hukum untuk mempelajari lagi segala aturan dengan cermat. Katakan yang benar adalah benar, dan salah adalah salah. Jika peluangnya kecil, legowo saja mengembalikan jabatan kades yang diberhentikan. Karena kita di dunia ini tidak luput dari kesalahan dan khilaf," kata Tajeri kepada media ini, Rabu 15 November 2023.

Dikatakan politisi Gerindra ini, bahwa bagian hukum tentunya tahu aturan, tapi kebanyakan tidak berani menyampaikan. Harusnya katakan sebenarnya aturan ini salah dan aturan ini benar.

"Terkait kasus ini kita sebenarnya sudah pernah menyampaikan saran dan masukan. Begitu juga dengan yang sekarang ribut-ribut adanya usulan sekda definitif. Kita juga sampaikan masukan," terang Tajeri.

Sementara itu Kuasa Hukum Mantan Kades Linon Besi II, Rusli SH dikonfirmasi media ini terkait adanya langkah banding Pemkab Barito Utara terhadap putusan PTUN yang mengabulkan gugatan kliennya berharap, pihak tergugat(bupati Bariti Utara, Nadalyah) dengan jiwa kepemimpinannya bisa menerima putusan.

Akan lebih bijakasana masalah ini segera diakhiri dan dicari solusi terbaik berdasarkan bunyi amar putusan. Dan masalah ini tidak terus menjadi polemik dan sorotan publik, serta tidak berkembang yang malah dapat berdampak luas merugikan pemerintah kabupaten dan masyarakat Barito Utara, khususnya masyarakat Desa Linon Besi II.

"Apalagi perkara ini menyangkut Keputusan Bupati yang sudah berakhir masa jabatannya. Akan lebih bijak dan elok jika seorang pemimpin diakhir masa tugas tidak menyisakan masalah," kata Rusli SH, Rabu 15 November 2023.

lalu bagaimana jika para tetgugat tetap ngotot mengambil langkaah banding? Rusli SH menegaskan, sebagai kuasa hukum secara profesional pihaknya pasti siap. "Tentu kami akan mengambil segala langkah apapun untuk membela kepentingan hukum klien kami. Hanya lucu saja dinilai publik Bupati versus Kepala Desa berhadap-hadapan di pengadilan," ungkapnya. (*) 

×
Berita Terbaru Update