Barito Utara- Fraksi gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) menyampaikan pendapat akhir fraksi mereka pada rapat paripurna, Jumat 24 November 2023.
Juru
bicara Fraksi ARKS, Hasrat Sag mengatakan, Raperda pajak daerah dan retribusi
yang diajukan pemerintah daerah, merupakan pungutan terhadap masyarakat.
"Kami
Fraksi gabungan ARKS mengingatkan kita semua agar setiap rupiah yang kita
pungut dari rakyat harus semaksimal mungkin dikembalikan kepada masyarakat dalam
bentuk pembangunan, pelayanan optimal, untuk memperbaiki sarana prasarana.
Termasuk meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, dimana semua itu untuk
menghasilkan kesejahteraan masyarakat," kata Hasrat Sag.
Dia
menambahkan, retribusi pelayanan kesehatan, pendidikan, sampah atau kebersihan,
parkir, pasar dan lain-lain, yang termasuk ke dalam jenis retribusi jasa umum,
fraksi ARKS menyarankan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di setiap
fasilitas kesehatan, terutama di pupskesmas atau di rumah sakit milik
pemerintah.
"Jadi
hasilnya kembalikan untuk pelayanan kesehatan dan jangan fokus pada pungutan
retribusi saja, tapi juga peningkatan kualitas pelayanan," terangnya.
Sedang
pungutan pada jenis tertiribusi jasa usaha, fraksi ARKS meminta dilkaukan
pengawasan oleh badan atau intansi, terutama pada tempat rekreasi atau wisata
dan meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.
"Fraksi
kami juga meminta retribusi IMB, izin penjualan minuman beralkohol serta izin
gangguan dan trayek, diminta untuk tidak sembarangan mengeluarkan izin bangunan
yang tidak sesuai dengna rencana rancangan infrastruktur kota,"
tukasnya.(*)